IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan.
Pada
tahun 2012, pencatatan keuangan di Indonesia akan berdasarkan pada
International Finance Reporting Standard (IFRS). IFRS merupakan standar
pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang
dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah
lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar
akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara
internasional.
Natawidnyana
(2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standard (IAS). Kemudian
IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
Secara
keseluruhan IFRS mencakup:
a.
International
Financial Reporting Standard (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
b.
International
Accounting Standard
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
c.
Interpretations yang diterbitkan oleh International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
d.
Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing
Interpretations Committe (SIC) – sebelum tahun 2001
Secara
garis besar standar akuntansi mengatur 4 hal pokok:
a.
Definisi
laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan
Definisi digunakan dalam standar
akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b.
Pengukuran
dan penilaian
Pengukuran dan penilaian digunakan
untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat
terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan.
c.
Pengakuan
Kriteria ini digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan
d.
Penyajian
dan pengungkapan laporan keuangan
Peyajian dan pengungkapan laporan keuangan digunakan
menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan
diungkapkan dalam laporan keuangan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Buat teman - teman yang merasa belum puas dengan apa yang Nas tulis, silahkan kasih kritik N saran yaKk...
: )