A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Masalah klasik berupa kemiskinan di Indonesia
dipandang akan tetap menjadi masalah yang terberat yang akan dihadapi
pemerintah di tahun 2012 ini. Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai
hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan
mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan
rendahnya mutu layanan pendidikan. Agar tingkat kemiskinan di Indonesia dapat
menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan
pemerintah dalam menangani masalah ini.
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Untuk
mencapai tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, setiap tahun disusun APBN/APBD untuk merencanakan kegiatan yang
akan dilaksanakan oleh pemerintah. Pemerintah melalui Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dari tahun ke tahun tetap memprioritaskan
penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama demi terwujudnya
masyarakat yang adil dan makmur. Tidak sedikit anggaran negara yang dikeluarkan
bahkan telah mencapai triliunan rupiah yang dipergunakan untuk melaksanakan
banyak sekali program-program penanggulangan kemiskinan, melalui skema
dekonsentrasi, desentralisasi, tugas pembantuan, maupun bantuan sosial
langsung.
Pemerintah
juga telah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
dibawah Wakil Presiden (Wapres) yang berupaya untuk melakukan koordinasi antar
pihak dalam upaya mainstreaming penanggulangan kemiskinan di berbagai
aspek. Di daerah terdapat lembaga Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Daerah (TKPK). Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah
membuat clustering penanggulangan kemiskinan dengan segala instrumen
implementasi dan evaluasi secara nasional.
Berbagai
cara telah dilakukan, namun sampai dengan saat ini cara-cara tersebut dianggap
masih belum juga mampu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sehingga
penanggulangan kemiskinan masih tetap menjadi prioritas nasional Kabinet
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode 2009–2014.
Selama
ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan baik melalui
penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan
kesempatan kerja dan sebagainya. Upaya-upaya tersebut pada dasarnya telah
dijabarkan dan tertuang dalam berbagai program penanggulangan kemiskinan yang
telah dilakukan oleh pemerintah. Salah satu diantaranya adalah Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau yang lebih dikenal dengan istilah PNPM
Mandiri. Sama halnya dengan programprogram penanggulangan kemiskinan lainnya
seperti Program Keluarga Harapan (PKH), PNPM Mandiri juga merupakan program
penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2007 dan
diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun 2015.
PNPM
Madiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan
acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis
pemberdayaan masyarakat.
B. PEMBAHASAN
Pertumbuhan,
Kesenjangan Dan Kemiskinan
Data 1970 –
1980 menunjukkan ada korelasi positif antara laju pertumbuhan dan tingkat
kesenjangan ekonomi. Semakin tinggi pertumbuhan PDB/pendapatan perkapita,
semakin besar perbedaan sikaya dengan simiskin. Penelitian di Asia Tenggara
oleh Ahuja, dkk (1997) menyimpulkan bahwa selama periode 1970an dan 198an
ketimpangan distribusi pendapatan mulai menurun dan stabil, tapi sejak awal
1990an ketimpangan meningkat kembali di LDC’s dan DC’s seperti Indonesia,
Thaliland, Inggris dan Swedia. Janti (1997) menyimpulkan semakin besar
ketimpangan dalam distribusi pendapatan disebabkan oleh pergeseran demografi,
perubahan pasar buruh, dan perubahan kebijakan publik. Perubahan pasar buruh
ini disebabkan oleh kesenjangan pendapatan dari kepala keluarga dan semakin
besar saham pendapatan istri dalam jumlah pendapatan keluarga.
Beberapa
Indikator Kesenjangan Dan Kemiskinan
1.
Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam
dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering
digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga
alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien
gini. Yang paling sering dipakai adalah
koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila
0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan)
dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.0
2.
Indikator Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang
digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya
perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS)
menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita
sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994).
Untuk kebutuhan minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari.
Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran
untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa. Dengan kata lain, BPS
menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs
approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan
pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan
dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan
absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah
batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan
minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari
2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non
makanan (non food line).
Kemiskinan di Indonesia
Di
Indonesia, kemiskinan merupakan salah satu masalah besar. Terutama melihat
kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin di tanah air berdasarkan
garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju
pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak Pelita I hingga 1997 (sebelum
krisis ekonomi).
Kalau
dilihat data dari Asia dalam studinya Dealolikar dkk. (2002), kelihatannya
memang ada perbedaan dalam presentase perubahan kemiskinan antara kelompok
negara dengan laju
pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kelompok negara dengan pertumbuhan yang rendah.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk
memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri
sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut
berpartisipasi.
Suatu usaha
hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila
kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau
dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan
penerima manfaat atau obyek saja.
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri)
Untuk
meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan
lapangan kerja, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan
mengenai mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur
masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan
evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan
kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan
sehingga masyarakat miskin tersebut bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek
upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan
PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program
pendukungnya seperti PNPM Generasi;
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi
pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal,
pasca bencana, dan konflik.
Tahun
2008 PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan
Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan
berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai
kementerian/sektor dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan
PNPM Mandiri 2008 juga diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. Efektivitas
dan efisiensi dari kegiatan yang dilaksanakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah selama ini sering berduplikasi antar proyek sehingga
diharapkan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam
kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas
hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir dapat diwujudkan. Mengingat
proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri
dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan
target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development
Goals (MDGs). MDGs adalah kesepakatan global untuk mencapai target pembangunan
bersama yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan; pendidikan dasar untuk
semua; kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan; mengurangi angka kematian
anak; meningkatkan kesehatan ibu; memerangi penyakit menular dan penyakit
lainnya; menjamin kelestarian lingkungan hidup; dan mengembangkan emitraan
global untuk pembangunan. Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada
indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia
mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut
C. KESIMPULAN
Program
PNPM Mandiri yang diluncurkan oleh Pemerintah sesungguhnya merupakan salah satu
upaya Pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan memperluas
kesempatan kerja melalui konsolidasi program-program pemberdayaan masyarakat
yang ada di berbagai Kementerian/Lembaga.
Yang
menjadi ciri khas dari PNPM Mandiri yaitu program ini melakukan penyaluran
pendanaan operasional ke kegiatan secara langsung ke masyarakat tidak melalui
Pemerintah Daerah. Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan
masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan
diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir.
Daftar Pustaka
www.Pergerakan-Indonesia.org
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pengentasan-kemiskinan-dan-pemberdayaan.html